Apa pula ini? Sori,
kawan, kita pake bahasa yang rada keren. Bukan sok modern, tapi biar telinga
kamu juga lebih akrab dengan istilah yang bakal kita kupas habis ini. Kejadian
ini adalah satu dari sekian banyak masalah yang berkembang di remaja. Budaya
kaum Nabi Luth ini sekarang lagi dapat angin untuk berkembang menjadi sebuah
trend. Memang, di negerinya Ibu Pertiwi ini nggak terlalu ngepop, meski diakui
beberapa kader gay dan lesbi mulai banyak tingkah. Kamu perlu tahu, budaya ini
adalah budaya sesat, dan jelas bertentangan dengan ajaran Islam.
Adalah film Boys Don’t
Cry garapan sutradara Kimberly Pierce yang mencoba memberikan gambaran
bagaimana sebuah petualangan seorang gadis yang mengalami transeksual.
Celakanya, film yang dibintangi oleh Hilary Swank yang berperan sebagai Brandon
Teena, seorang remaja flamboyan yang terperangkap krisis kepribadian malah
memberikan justifikasi terhadap para pengidap penyakit itu. Film drama
psikologi produk Fox Searchlight Pictures ini sengaja mengeskpos kehidupan
pengidap transeksual ini seolah-olah mereka pun berhak untuk hidup dan
menikmati kehidupannya sebagaimana manusia yang lain. Parahnya, digambarkan
pula bagaimana sikap masyarakat tempat tinggal Brandon Teena yang biasa
mengucilkan dan tidak memberikan hak hidup bagi kaum pengidap penyakit itu. Dan
menurut pembuatnya masyarakat seperti itu adalah masyarakat yang kejam.
Yang lebih ‘gila’ adalah
dalam film Total Eclipse yang dibintangi Leonardo DiCaprio, yang konon kabarnya
hanya ada dalam kepingan VCD. Dalam film ini jelas sekali digambarkan tentang
lika-liku hidup kaum homo. Tentu saja dengan tujuan ‘mulia’nya untuk melegalkan
budaya kaum yang dilaknat oleh Allah itu. Bahkan dalam beberapa adegan film
tersebut sengaja menampilkan bagaimana ‘prosesi’ kaum homo melampiaskan
hajatnya. Edan!
Ternyata sekarang kaum
homo dan orang yang mendukung budaya bejat itu mulai banyak tingkah. Beberapa
waktu lalu, di Amerika Serikat diharu-birukan dengan demo kaum Gay dan Lesbian
menuntut pengakuan atas aktivitas yang mereka lakukan selama ini. Gelombang
demo kaum homo dan lesbi di AS itu bukan hanya sekali dua kali, tapi sudah
sering, bahkan sudah sejak lama, termasuk dulu mereka pernah menuntut untuk
dibuatkan gereja khusus untuk kaum homo. Parah Bo..!
Kasus pengidap pedofilia
alias senang bermain seks dengan anak-anak pun mulai marak di negeri ini. Di
Depok bulan Juli lalu dihebohkan dengan kasus ‘pemboolan’ terhadap 12 bocah
lelaki yang masih duduk di bangku SD. Karuan saja, ini semakin menunjukan bukti
bahwa kaum homo masih berkeliaran dan mengancam kehidupan.
Sodomi, begitu istilah
ini biasa dialamatkan bagi kaum homo yang melakukan aktivitas seksnya. Kasus
ini memang bukan barang baru. Sejak jaman Nabi Luth kasus ini sudah ada, dan telah
memicu murka Allah SWT untuk membumi-hanguskan penduduk Sodom, sebuah daerah di
Yordania yang merupakan kaum Nabi Luth.
Bak virus yang menyebar
dengan cepat, ‘budaya’ itu kembali muncul di jaman yang sudah serba digital
ini. Tak tanggung-tanggung, para selebriti Hollywood malah sudah pernah mempraktekkannya.
Sebut saja Michael Jackson, George Michael, Elthon John, Mickey Rourke, Bob
Geldof, Nono Extreme, Prince, David Bowie dan Kenny G (yang konon sempat
‘bergulat’ dengan Michael Bolton).
Homo & Lesbian;
Melanggar Fitrah!
Allah SWT telah menciptakan
manusia itu dari dua jenis, yakni laki-laki dan wanita. Nggak ada jenis ketiga.
Kamu juga perlu tahu bahwa dalam proses penciptaan itu manusia dilengkapi juga
dengan potensi-potensi kehidupan. yang salah satunya adalah nafsu birahi. Lelaki
senang kepada perempuan, begitupun sebaliknya. Jadi, kalau ada orang yang sama
sekali nggak punya nafsu birahi, berarti masih diragukan keasliannya sebagai
manusia (hi..hi..hi..).
Nah, potensi yang
dimiliki oleh manusia itu sifatnya mutlak alias nggak bisa diubah lagi, karena
itu adalah sunatullah. Ustadz Muhammad Muhammad Ismail dalam kitab Al Fikru Al
Islamiy menyatakan bahwa dorongan seksual pada seseorang merupakan tanggapan
dari faktor eksternal bila indera menangkap rangsangan berupa gambar, cerita
porno dan penampilan yang menyentuh syaraf seks. Makanya, bila nggak disalurkan
bisa mengakibatkan kegelisahan jiwa. Jadi berdasarkan sunatullah ini, otomatis
manusia yang berlainan jenis kemudian hidup sebagai makhluk heteroseksual,
yakni saling tertarik sama lawan jenis, sehingga bila ada orang yang cuma bisa
nempel dengan sesama jenis, jelas ini adalah kelainan yang sangat berbahaya.
Bila dibiarkan hidup dan berkembang, alamat murka Allah tak mustahil terjadi
seperti apa yang pernah dialami kaum Nabi Luth. Naudzu billahi min dzalik!
Dengan demikian, gay dan
lesbian ini melanggar fitrah manusia. Gimana nggak, masak cowok senang sama
cowok? Atau cewek senang sama cewek? Tak usah la yauw.
Celakanya, dalam
kehidupan yang diatur dengan sistem kapitalisme ini populasi kaum homo dan
lesbian malah tumbuh subur. Jangan kaget, di negeri yang konon katanya
menjunjung tinggi budaya timur ini malah kebobolan juga. Di sini malah sudah
terbit majalah khusus kaum homo, namanya GAN alias Gaya Nusantara. Lucunya,
sebagai ‘koordinator’ sekaligus ‘maskot’ kaum homo (gay) di negerinya Si Komo
ini adalah Dede Utomo, doktor linguistik jebolan Cornell University yang kini
menjadi dosen pascasarjana di Unair, Surabaya. Malah ia termasuk anggota
International Gay and Lesbian Human Right Commission pada ILGA (International
Lesbian and Gay Association) (Permata, No. 12/IV/Desember 1996).
Bisa Menular
Ih, ngeri amat! Kok bisa,
sih? Bisa dong, namanya juga ‘penyakit’ berbahaya. Seperti halnya kebaikan yang
bisa menyebar, maka kemaksiatan pun bisa menular. Bahkan pada faktanya saat ini
justru kemaksiatan yang cepat berkembang ketimbang kebaikan.
Orang yang bergaul secara
abnormal ini akan mengulanginya terus dan terus. Gawat deh kalo udah ‘nyandu’
begitu. Nggak peduli lagi, apakah itu membahayakan atau tidak, yang penting
hepi. Kamu percaya nggak, bahwa sebagian besar orang yang homo atau lesbian
karena dulunya pernah digauli oleh orang yang homo atau lesbian pula? Harus
percaya!!
Soalnya, ada bukti yang
boleh dibilang sangat mewakili untuk dijadikan alasan. Sebut saja Andi (bukan
nama sebenarnya) yang mengungkapkan masa lalunya kepada majalah
Jakarta-Jakarta, edisi Agustus 1996. Kepada majalah tersebut Andi menuturkan
bahwa suatu ketika ia pernah diajak kencan oleh seorang sopir yang bekerja pada
teman bapaknya. Perkenalan itu dimulai ketika Andi main ke tempat teman
bapaknya itu. Disitulah sang sopir yang berbadan kekar dan terkesan jantan
alias macho memperkenalkan ‘sentuhan’ awal dari teknik-teknik bersodomi.
Celakanya, setelah kejadian itu Andi malah jadi nyandu bahkan doyan melakukan
cara gaul yang abnormal itu. Naudzu billahi min dzalik!
Bukti lain bahwa
‘penyakit’ ini bisa menular adalah pada jaman Nabi Luth. Orang-orang yang
melakukan kemaksiatan itu awalnya bsia dihitung dengan jari, tapi kemudian
secepat kilat membengkak menjadi satu kampung, jelas ini memang menular. Maka
perlu ada tindakan khusus supaya tidak menjalar kemana-mana. Gawat!
Kamu mungkin heran bahwa
ternyata orang-orang homo itu justru sebagian besar berpenampilan macho. Mantan
chopet? Bukan dong sayang. Ya, jantanlah! Hal ini dikuatkan pula oleh dokter
Boyke Dian Nugraha yang memang pakar dibidang seks ini. Menurutnya, 85 persen
kaum homo itu berbadan kekar dan memang penampilannya macho. Tidak kemayu atau
gagah gemulai. Cuma sayang, ‘pejantan’ ini beraninya cuma lewat ‘belakang’!
Hati-hati, jangan sampai
kamu ketularan dengan penyakit dan budaya bejat seperti ini. Seperti kata
pepatah, kalau takut dilebur ombak, jangan berumah di tepi pantai. Kalau takut
kesenggol dan nyemplung menjalani kehidupan seks yang nggak normal seperti itu,
maka kamu nggak boleh dekat-dekat dengan para penyebar budaya kaum Sodom itu.
Bahaya!
Tapi sayang seribu
sayang, masyarakat sekarang begitu cuek. Bahkan nggak mau ambil pusing dengan
persoalan yang sebetulnya sangat serius ini. Alih-alih berusaha membereskan
masalah ini, malah secara tidak langsung membiarkan praktek maksiat itu tetap
ada, dengan sikapnya yang tak peduli itu. Lebih parah lagi, saat ini kaum gay
dan lesbi ini mulai banyak tingkah minta aktivitas dan keberadaan mereka itu
diakui di
masyarakat. Sekali lagi,
bila ini dibiarkan, maka alamat kehancuran sebuah bangsa pun tak mustahil
terjadi. Lalu bagaimana menyelesaikan kasus ini?
Tiada Maaf Bagi Mereka!
Tentu saja pernyataan
sedikit ‘kejam’ ini bila kaum homo (gay) dan lesbi ini nggak segera bertobat
atas perbuatannya yang tidak saja melanggar fitrahnya sebagai manusia, tapi
sekaligus ‘menantang’ Allah SWT. Ini harus segera diselesaikan dengan cepat dan
tepat.
Sebagai seorang muslim,
tentu saja segala tolok ukur perbuatan kita harus senantiasa berlandaskan
ajaran Islam. Kita nggak boleh asal berbuat tanpa ada dasar yang jelas dan
pasti. Itu bisa membahayakan diri kita dan juga orang lain.
Melihat faktanya,
ternyata orang yang menjadi gay atau menjadi lesbi, bukan diakibatkan oleh
faktor genetis alias keturunan. Prof. Dr. Dadang Hawari, guru besar FKUI
berkomentar, “Sampai sekarang belum ada yang menyatakan karena faktor genetis,
yang sudah jelas adalah faktor lingkungan.” (Permata, No. 12/IV/Desember 1996).
Sehingga, prosedur yang
dipakai adalah bagaimana mengubah lingkungan yang telah meracuninya dengan
lingkungan yang baru. Terbukti sekarang, bahwa populasi kaum homo dan lesbian
di negeri ini semakin meningkat, adalah karena sistem kehidupan yang dipakai
untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara malah memberikan kebebasan
untuk berbuat seperti itu. Disinilah letak rusaknya sistem kapitalisme yang
memang berakidah sekuler ini. Lingkungan dalam sistem kehidupan seperti inilah
yang turut membidani lahirnya budaya kaum homo dan lesbi sekaligus
melestarikannya.
Seharusnya, setiap
kejahatan, apapun bentuknya, harus ada sanksinya. Bila tidak? Siap-siaplah
untuk tumbuh subur dalam kehidupan kita. Makanya, kalau tradisi kaum homo dan
lesbian yang merusak kehidupan ini dibiarkan, maka selamanya mereka akan tumbuh
dan ‘berkembang biak’ dengan baik.
Allah SWT dan Rasul-Nya
telah mengatur pelaksanaan kewajiban yang telah diikuti juga dengan sanksi atas
tidak terlaksananya suatu kewajiban tersebut. Pendek kata, ada aturan yang
mengikat, plus diberikan juga hukuman bagi yang melanggar. Ancaman hukumannya
bukan hanya ditakut-takuti dengan azab di akhirat saja, Tapi memang harusnya ada
bentuk hukuman yang diberlakukan oleh negara. Jadi tidak normatif belaka.
Apa bentuk hukuman yang
bakal dikenakan kepada kaum homo dan lesbian ini? Terdapat beberapa pendapat
ahli fiqih tentang sanksi (ganjaran) yang harus diberikan kepada pelaku
homoseksual ini. Salah satu di antaranya dikemukakan oleh Zainuddin bin Abdul ‘Aziz
Al Malibaary, yang mengatakan: Maka ada sekelompok fuqaha (ahli fiqih) yang
menetapkan bahwa pelakunya wajib dihukum sebagaimana menjatuhkan hukuman
perzinaan. Kalau pelakunya adalah orang yang pernah married, maka wajib
dirajam. (Tahu kan dirajam? Itu, lho, bentuk siksaan yang pelaku kemaksiatan
itu ditanam sebatas leher lalu dilempari dengan batu sampai mati). Kalau
pelakunya masih lajang? Wajib didera alias dicambuk sebanyak seratus kali.
Dan pendapat ini pula
yang menetapkan bahwa terhadap laki-laki yang digauli oleh homoseksual,
diberikan sanksi dera 100 kali atau diasingkan selama setahun; baik laki-laki
maupun perempuan, yang pernah kawin maupun yang belum pernah. Ada juga
segolongan fuqaha yang berpendapat bahwa pelaku homoseksual itu harus dirajam,
meskipun ia belum pernah kawin. Ini termasuk pendapat Imam Malik dan Imam Ahmad
bin Hambal, Pendapat lain, yakni Imam Syafi’i menetapkan pelaku dan orang-orang
yang ‘dikumpuli’ (oleh homoseksual dan lesbian) wajib dihukum mati, sebagaimana
keterangan dalam hadits, “Barangsiapa yang mendapatkan orang-orang yang
melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (praktek homoseksual dan lesbian), maka ia
harus menghukum mati; baik yang melakukannya maupun yang dikumpulinya.” (HR.
Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Baihaqi). (Zainuddin bin Abdul ‘Aziz Al
Malibaary, Irsyaadu Al ‘ibaadi ilaa Sabili Al Risyaad. Al Ma’aarif, Bandung,
hlm. 110).
Adapun uslub (teknis)
yang digunakan dalam eksekusinya tidak ditentukan oleh syara’. Para sahabat pun
berbeda pendapat tentang masalah ini. Ali r.a. memilih merajam dan membakar
pelaku homoseks, sedang Umar dan Usman r.a. berpendapat pelaku dibenturkan ke
dinding sampai mati, dan menurut Ibnu Abbas dilempar dari gedung yang paling
tinggi dalam keadaan terjungkir lalu diikuti (dihujani) dengan batu. Boleh jadi
menurut ukuran hawa nafsu kita hal itu mengerikan. Tapi, tentu saja sebagai
seorang muslim yang beriman, kita wajib mentaati segala ketentuan yang telah
ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Jadi hukuman yang bakal
diterima para pelaku homoseksual dan lesbian adalah vonis mati. Terserah
caranya, mau digantung atau dipenggal batang lehernya, boleh-boleh saja. Yang
penting mati! Begitulah Islam sebagai sebuah ideologi mengatur kehidupan
masyarakatnya. Tidak seperti sekarang, dalam sistem kapitalis yang malah
membiarkan kemaksiatan tetap tumbuh subur!
Jadi, jangan anggap
enteng!
(dari berbagai sumber)
JT Games, Inc. - Casino and Resort in Biloxi - KTM Hub
ReplyDeleteJT 광양 출장안마 Games is 김해 출장안마 a 구미 출장마사지 leader in the global content and gambling industry. We 광명 출장마사지 deliver unforgettable experiences on a cutting-edge gaming 수원 출장샵